Jumlah Anggota Dprd Pdip Seluruh Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kericuhan terjadi sesaat sebelum sidang Paripuna DPRD Bali, Selasa (14/5/2019).
Anggota DPRD Bali dari fraksi PDIP, Dewa Nyoman Rai, memukul rekan satu partai, Kadek Diana, sesaat sebelum sidang paripurna berlangsung.
Kadek Diana yang adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali pun langsung melaporkan kasus pemukulan oleh sesama kader PDIP itu ke Polda Bali.
Dalam kasus itu, Dewa Rai melepaskan dua pukulan ke wajah Kadek Diana. Akibatnya, Kadek Diana dilarikan ke Rumah Sakit Bali Mandara lantaran pelipisnya berdarah.
Dari penuturan seorang anggota DPRD Bali, kasus pemukulan sesama anggota Fraksi PDIP ini terjadi sesaat sebelum dimulainya sidang yang akan membahas pendapat Gubernur mengenai Raperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Ketika itu, sekitar pukul 09.30 Wita, Kadek Diana bersama sejumlah anggota dewan sedang berbincang ringan di pintu utama Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali.
Beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemprov Bali juga tampak mengobrol sambil menunggu dimulainya Rapat Paripurna DPRD.
Di tengah-tengah situasi tenang itu, Dewa Nyoman Rai yang baru saja datang di lokasi, langsung menghampiri Kadek Diana.
Sejurus berselang, Dewa Rai yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali langsung memukul Kadek Diana di bagian wajah.
Pelipis kiri Kadek Diana terluka dan mengeluarkan darah segar.
"Itu terjadi sebelum dilakukan sidang, pas lagi absen, Pak Dewa Rai waktu itu menyapa saya, tapi tumben dia ngajak salaman saya pakai tangan kiri, tangan kanannya ditaruh di saku. Lalu dia langsung loncat begitu lihat Pak Kadek Diana, langsung terjadi kejadian (pemukulan) itu," ujar anggota dewan yang meminta namanya tak ditulis ini.
Sontak para anggota dewan lain langsung mencoba melerai keduanya dengan memegang Dewa Rai dan Kadek Diana.
Baca: TERPOPULER - Nilai Tinggi di UTBK SBMPTN Masih Belum aman, Simak Skor Ideal untuk Lolos
Lalu, Kadek Diana dibawa oleh Ketua Komisi III, Nengah Tamba, ke Rumah Sakit Bali Mandara sedangkan Dewa Rai langsung meninggalkan gedung dewan.
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumumkan jumlah anggota untuk 13 komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029. Susunan ini disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 15 Oktober 2204.
Pada rapat yang sama, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR mengenai penambahan dua komisi baru. "Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi," kata Puan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puan menyebutkan, AKD terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Panitia Khusus (Pansus), serta Badan Aspirasi Masyarakat.
Berikut jumlah anggota untuk masing-masing 13 komisi di DPR:
Puan menyebut, Badan Aspirasi Masyarakat berisikan 19 anggota. Lalu, Baleg beranggotakan 90 anggota dan Bamus 58 anggota. Kemudian, MKD memiliki 17 anggota serta BURT DPR 25 anggota.
Sementara itu, Banggar memiliki 105 anggota dan Pansus 30 anggota. BAKN terdiri atas 19 anggota, BKSAP 45 Anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat 19 anggota.
Puan juga menyampaikan jumlah kursi ketua yang didapatkan oleh tiap fraksi. PDIP mendapatkan 4 kursi ketua dan 16 wakil ketua di AKD. Kemudian, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Nasdem masing-masing mendapat tiga kursi ketua AKD.
Sementara untuk posisi wakil ketua, Golkar mendapatkan 17 kursi, Gerindra 16 kursi, dan NasDem 6 kursi wakil ketua. Lalu, ada PKB, PKS, dan PAN yang masing-masing mendapatkan dua kursi ketua AKD.
Selain itu, PKB juga mendapat 9 kursi wakil ketua, PKS 6 kursi wakil ketua, dan PAN dapat 4 kursi wakil ketua. Kemudian, Partai Demokrat hanya mendapatkan satu kursi ketua AKD dan 6 wakil ketua.
Badan Pusat Statistik Kota Tangerang Selatan (Statistics of Tangerang Selatan Municipality)Jl. Raya Serpong - Puspiptek No. 156 Kel. Kademangan Kec. Setu Kota Tangerang Selatan 15313
Prov. Banten Telp dan Faks (62-21) 75791502
Email : [email protected]
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat (Statistics of Jawa Barat)Jl. PHH. Mustofa No. 43 Bandung 40124
Jawa Barat - Indonesia
Mailbox: [email protected]; [email protected].
SAMOSIR, JAYA POS – Setelah mantan Ketua DPRD Samosir periode 2014-2019, Rismawati Simarmata, kini Romauli Panggabean, Anggota DPRD Kabupaten Samosir dipecat DPP PDIP dari keanggotaan partai. Pada surat pemecatannya, Romauli dilarang melakukan kegiatan dengan mengatasnamakan PDIP.
Pemecatan itu tercantum dalam surat keputusan DPP PDIP dengan Nomor. 90 /KPTS/DPP/III/2021 tentang Pemecatan Romauli Panggabean dari Keanggotaan PDIP tertanggal 15 Maret 2021, yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Alasan pemecatan juga dikarenakan melanggar kode etik dan disiplin PDIP, yakni tidak mendukung Paslon Bupati Samosir yang diusung PDIP, yakni Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, di Pilkada Samosir, dimana pasangan incumbent kalah dari pasangan Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang (Vantas)
“Bahwa sesungguhnya sikap tindakandan perbuatan Romauli Panggabean sebagai wakil sekretaris DPC PDIP Kabupaten Samosir dan anggota DPRD Samosir periode 2019-2024 yabg tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir pada pilkada serentak tahun 2020 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain. Ada pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan garis kebijakan partai yang merupakan pelanggaran kode etik dan displin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat”. Demikian dikutip dari SK DPP PDIP perihal pemecatannya.
Menanggapi SK Pemecatannya itu, Romauli mengatakan masih mempelajari pemecatannya tersebut, serta memohon dukungan.
Setelah Dua anggota DPRD Samosir dari PDI Perjuangan itu dipecat, beredar juga informasi bahwa masih ada empat lagi anggota DPRD Samosir dari partai yang sama akan dipecat, suratnyapun sudah disampaikan ke DPD Sumut dan DPP Partai. (PL)
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan aksi pencurian jam tangan di Jalan Gatot Subroto, Medan, viral di media sosial.
Video Ketua Komisi III DPRD Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Herman Pambahako mengamuk saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) viral. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu memberi penjelasan.
Video tersebut berdurasi 35 detik. Berdasarkan penelusuran, rapat Bamus tersebut berlangsung pada Senin (5/10/2020) kemarin.
Dalam video itu, tampak Herman, yang berbaju warna hitam, sedang berdebat dengan nada tinggi dengan Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo. Herman lalu berdiri dan menyambar gelas dan sejumlah barang yang ada di meja hingga jatuh ke lantai. Lalu terdengar suara gelas pecah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman membeberkan alasan kemarahannya saat berada di ruang rapat. Herman mengaku awalnya melakukan interupsi, tapi tidak diberi kesempatan oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo.
"Kalau itu lain cerita, itu proses, saya interupsi, kemudian pimpinan DPRD mungkin merasa agak bagaimana karena saya interupsi, penginnya dia selesai dulu menjelaskan baru diberi kesempatan kepada anggota yang lain, tapi kan mekanisme sidang tidak seperti itu," kata Herman saat dihubungi detikcom, Selasa (6/10/2020).
Herman menegaskan memiliki hak bicara sebagai anggota DPRD. Dia mengaku spontan marah.
"Mungkin beliau agak ini sampai mengusir saya keluar. Saya sebagai anggota DPRD, saya punya hak bicara di DPRD. Ya marahlah, spontanlah, disuruh keluar, orang kita punya hak bicara," sambungnya.
Secara spontan, dia lalu mengayunkan tangannya dan terkena gelas di atas meja rapat tepat di hadapannya, sehingga gelas tersebut terpental ke depan.
Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengaku menerima surat pemecatan salah satu anggota DPRD dari PDIP. Rapidin mengatakan anggota DPRD itu dipecat karena bermain "dua kaki" di pilkada.
"Tadi pagi saya sudah dikirimkan surat dari DPP tentang pemecatan anggota DPRD yang baru terpilih karena dia berdua kaki. Sudah ada satu surat yang turun, satu orang anggota DPRD di Sumut sudah mendapat pemecatan dari DPP partai," kata Rapidin saat Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) Pemenangan Pilkada Serentak 2024 DPC PDIP Medan, Sabtu (26/10/2024).
Meski begitu, mantan Bupati Samosir itu tidak memerinci nama anggota DPRD yang dimaksudnya itu. Namun, dia menekankan bahwa seorang anggota DPRD harusnya ikut berjuang sebagaimana saat mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bukan menakut nakuti, saya menyampaikan. Oleh karena itu, para anggota DPRD harus berjuang maksimal seperti memperjuangkan diri anda waktu menjadi caleg," ujarnya.
Rapidin juga mengajak seluruh kader untuk bekerjasama dan tidak saling menyerang. Dia yakin jika Sumut dan Kota Medan dipimpin oleh paslon yang diusung partainya, maka masyarakat akan sejahtera.
"Ini menjadi perjuangan kita, kita bergotong-royong, jangan kita saling menyerang, kita yang menyerang orang lain. Itu menjadi hakikat perjuangan kita. Yakinlah kalau kekuasaan Sumut dan Kota Medan kembali kita pegang, maka kemenangan pasti di tangan. Kemenangan maksudnya untuk membuat Sumut dan membangun Kota Medan, untuk membuat masyarakat lebih sejahtera," pungkasnya.
Kronologi Pemukulan Anggota DPRD Bali Sesama Fraksi PDIP, Dewa Rai 2 Kali Pukuli Kadek Diana
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Agenda Sidang Paripuna DPRD Bali, Selasa (14/5), berubah menjadi kericuhan.
Penyulutnya, anggota Fraksi PDIP Bali, Dewa Nyoman Rai, tiba-tiba memukul Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Kadek Diana.
Dua kali Dewa Rai memberi Kadek Diana bogem mentah hingga pelipisnya berdarah dan dilarikan ke Rumah Sakit Bali Mandara.
Baca: UPDATE Kasus Eggi Sudjana: Ancaman Hukuman Seumur Hidup & Resmi Ditahan, Berikut Penjelasan Polri
Baca: TERBARU : HASIL Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Data Masuk 4 Wilayah 100%, Rabu 15 Mei
Diana kemudian melaporkan kasus pemukulan ini ke Polda Bali.
Dari penuturan seorang anggota DPRD Bali, kasus pemukulan sesama anggota Fraksi PDIP ini terjadi sesaat sebelum dimulainya sidang yang akan membahas pendapat Gubernur mengenai Raperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Ketika itu, sekitar pukul 09.30 Wita, Kadek Diana bersama sejumlah anggota dewan sedang berbincang ringan di pintu utama Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali.
Baca: Live Indosiar - Jadwal Siaran Langsung Liga 1 2019 PSS Sleman vs Arema FC, Tonton di HP
Beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemprov Bali juga tampak mengobrol sambil menunggu dimulainya Rapat Paripurna DPRD.
Di tengah-tengah situasi tenang tersebut, Dewa Nyoman Rai yang baru saja datang di lokasi, langsung menghampiri Kadek Diana.
Baca: Prabowo Tolak Penghitungan Suara hingga KPU Tantang BPN Adu Data & Tanggapan TKN
Sejurus berselang, Dewa Rai yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali langsung memukul Kadek Diana pada bagian wajah.
Pelipis kiri Kadek Diana terluka dan mengeluarkan darah segar.
BACA SELENGKAPNYA >>>