Aplikasi Pinjol Terdaftar Di Ojk

Aplikasi Pinjol Terdaftar Di Ojk

Perlindungan investor dari penipuan

Penipuan berkedok investasi memang menjadi hal yang cukup sering terjadi. Pada tahun 2021 saja tercatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal bisa mencapai lebih dari 110 triliun rupiah.

Dari fakta ini, aplikasi investasi yang tidak memiliki izin dari pihak OJK tentunya akan sangat merugikan para nasabah. Aktivitasnya jelas melanggar hukum dan pastinya akan sangat berisiko tinggi membuat investor merugi.

Mewaspadai Klaim Terdaftar Palsu

Smart People tentunya perlu menghubungi beberapa kontak di atas untuk mengecek keaslian aplikasi saham dan perusahaan sekuritas. Hal ini karena sudah banyak sekuritas yang bahkan berani mengklaim telah mendapat izin dari OJK.

Beberapa perusahaan investasi tersebut bahkan mengklaim sudah mendapat legalitas clear and clean dari Satgas Waspada Investasi OJK. Padahal, satgas ini tidak memiliki kewenangan dalam pengurusan izin atau legalitas usaha sektor keuangan. Tentu saja, hal ini patut dicurigai dan di investigasi lebih lanjut dengan mengecek pada kontak resmi OJK.

Nah, kalau Smart People ragu dengan aplikasi trading saham online atau investasi yang resmi, gunakan saja aplikasi RHBTRADESMARTID yang resmi dan memiliki fitur terbaik untuk investasi. Download aplikasi RHB Tradesmart di Play Store dan App Store sekarang!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pinjaman Online atau yang lebih dikenal dengan pinjol saat ini marak digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam memperoleh pinjaman uang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah merilis sebanyak 98 fintech lending yang resmi berizin.

Jumlah tersebut terjadi setelah beberapa fintech P2P dicabut izin usahanya oleh OJK. Salah satu yang izinnya dicabut adalah PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund), yang penetapannya dilakukan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 tanggal 3 Mei 2024.

Selain TaniFund, fintech lending PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala) juga telah ditutup oleh OJK.

Jembatan Emas mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI karena belum dapat mengimplementasikan ketentuan permodalan terkait ekuitas minimum dan pemenuhan jumlah Direksi.

Sementara Dhanapala mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI sebagai langkah strategis pemegang saham untuk melakukan sentralisasi kegiatan usaha LPBBTI pada satu entitas. Pasalnya, saat ini grup pemegang saham dari PT Semangat Gotong Royong memiliki dua entitas yang menjalankan kegiatan usaha LPBBTI.

Untuk diingat, memilih pinjaman online (pinjol) ilegal dapat membawa berbagai risiko dan bahaya yang serius. Untuk menghindari bahaya ini, sangat penting untuk hanya memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

Berikut daftarnya dikutip dari laman resmi OJK, dikutip Minggu (1/12/2024). Fintech Lending Berizin OJK per Juli 2024:

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id

2. investree - https://www.investree.id

3. amartha - https://amartha.com

4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id

5. Boost- https://myboost.co.id

6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id

7. Findaya - https://findaya.co.id

8. modalku - https://modalku.co.id

9. KTA KILAT - https://www.pendanaan.com

10. Kredit Pintar - https://kreditpintar.co.id

11. Maucash - https://maucash.id

12. Finmas - https://www.finmas.co.id

13. KlikA2C - https://klika2c.co.id

14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id

15. Ammana.id - https://ammana.id

16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id

17. KoinP2P - https://koinp2p.com

18. pohondana - https://pohondana.id

19. MEKAR - https://mekar.id

20. AdaKami - www.adakami.id

21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id

22. KREDITPRO - https://kreditpro.id

23. FINTAG - https://fintag.id

24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id

25. CROWDO - https://crowdo.co.id

26. Indodana - indodana.id

27. JULO - www.julo.co.id

28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com

29. DanaRupiah - danarupiah.id

30. Taralite - www.taralite.com

31. Pinjam Modal - pinjammodal.id

32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id

33. AwanTunai - www.awantunai.co.id

34. Danakini - https://danakini.co.id

35. Singa - https://singa.id

36. DANAMERDEKA - https://danamerdeka.co.id

37. EASYCASH - https://indo.geteasycash.asia

38. PINJAM YUK - https://www.pinjamyuk.co.id

39. FinPlus - www.finplus.co.id

40. UangMe - https://uangme.id

41. PinjamDuit - https://pinjamduit.co.id

42. DANA SYARIAH - https://danasyariah.id

43. BATUMBU - www.batumbu.id

44. Cashcepat - https://cashcepat.id

45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id

46. Pinjam Gampang - https://www.kreditplusteknologi.id

47. cicil - https://www.cicil.co.id

48. lumbungdana - https://lumbungdana.co.id

49. 360 KREDI - www.360kredi.id

50. SAMIR - www.samir.co.id

51. Kredinesia - www.kredinesia.id

52. Pintek - https://pintek.id

53. ModalRakyat https://modalrakyat.id

54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id

55. Cairin - www.cairin.id

56. TrustIQ - https://trustiq.id

57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id

58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com

59. Invoila - https://invoila.co.id

60. Sanders One Stop Solution - https://sanders.co.id

61. DanaBagus - www.danabagus.id

62. UKU - ukuindo.com

63. KREDITO - https://kredito.id

64. AdaPundi - www.adapundi.com

65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/

66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id

67. Komunal - www.komunal.co.id

68. Restock.ID - www.restock.id

69. Asetku - https://asetku.co.id

70. Ringan - www.ringan.co.id

71. Avantee - www.avantee.co.id

72. Gradana - gradana.co.id

73. Danacita - www.danacita.co.id

74. IKI Modal - www.ikimodal.com

75. Ivoji - www.ivoji.id

76. Indofund.id - indofund.id

77. iGrow - igrow.asia

78. Danai.id - https://danai.id

79. DUMI - minjem.com

80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id

81. qazwa.id - qazwa.id

82. KrediFazz - www.kredifazz.id

84. Aktivaku - aktivaku.com

85. Danain - www.danain.co.id

86. Indosaku - indosaku.id

87. UATAS - www.uatas.id

88. EDUFUND - www.edufund.co.id

89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id

90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com

91. BantuSaku - bantusaku.id

92. danabijak - danabijak.com

93. AdaModal - www.adamodal.co.id

94. SamaKita - samakita.co.id

95. KawanCicil - https://kawancicil.co.id

96. CROWDE - https://crowde.co

97. KlikCair - klikcair.com

98. ETHIS - https://ethis.co.id

Saksikan video di bawah ini:

Pinjol yang Terdaftar di OJK

Sementara itu, berikut ini daftar pinjol yang terdaftar di OJK diakses dari laman resminya pada November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis.com, JAKARTA - Di era digital ini kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai inovasi dalam dunia keuangan. Salah satu terobosan terbaru adalah munculnya aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang menawarkan kemudahan akses serta pencairan dana secara cepat.

Solusi keuangan ini memainkan peran penting dalam membantu individu mengatasi kebutuhan dana mendesak dengan proses yang lebih efisien dibandingkan dengan pinjaman konvensional.

Pinjaman online cepat cair menjadi pilihan utama bagi banyak orang karena berbagai alasan, termasuk proses yang cepat dan persyaratan yang lebih mudah.

Meskipun demikian, pertimbangan matang sangat penting sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan ini. Pastikan bahwa aplikasi pinjaman yang Anda pilih sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari risiko penipuan.

Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk membaca dan memahami secara cermat ketentuan serta syarat yang ditetapkan oleh platform pinjaman online.

Aplikasi Pinjol Bunga Rendah dan Cepat Cair, Legal dan Terdaftar di OJK 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:45 WIB

Gadget – Pinjaman online (pinjol) semakin populer sebagai solusi keuangan cepat di Indonesia. Terutama bagi mereka yang membutuhkan dana darurat, aplikasi pinjol menjadi alternatif karena prosesnya yang cepat dan mudah.

Namun, meski prosesnya praktis, tidak semua pinjol menawarkan bunga rendah atau memiliki legalitas yang jelas. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa aplikasi pinjol yang Anda pilih telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjamin keamanan transaksi Anda.

Selain aspek legalitas, penting juga untuk mempertimbangkan bunga yang ditawarkan oleh aplikasi pinjol. Memilih pinjol dengan bunga rendah dapat membantu Anda mengelola cicilan dengan lebih baik, sehingga beban finansial menjadi lebih ringan dan Anda terhindar dari masalah utang berkepanjangan.

Berikut ini adalah daftar 8 aplikasi pinjol dengan bunga rendah yang cepat cair dan sudah diakui legal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda tidak perlu khawatir soal keamanan dan transparansi, karena aplikasi-aplikasi ini telah memenuhi standar regulasi yang ditetapkan.

Akulaku menawarkan bunga yang sangat kompetitif, yaitu sekitar 0,03 persen per hari. Dengan bunga rendah ini, Akulaku menjadi salah satu pilihan utama bagi mereka yang mencari pinjaman cepat cair dengan beban bunga ringan.

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar penyelenggara financial technology (fintech) lending, fintech peer-to-peer (P2P) lending, atau pinjaman daring (online) alias pinjol yang terdaftar dan mengantongi izin per Jumat, 31 Mei 2024. Terdapat 100 perusahaan pinjol legal yang memiliki izin dari OJK.

“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK,” kata OJK melalui laman resminya pada Jumat, 7 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun daftar 100 pinjol yang terdaftar di OJK per 31 Mei 2024 sebagai berikut.

Daftar Pinjol Legal Terbaru Juni 2024

Menghindari investasi ilegal

Smart People tentu pernah mendengar kejadian investasi bodong yang begitu meresahkan, bukan? Nah, investasi yang ilegal seperti ini tentu harus dihindari oleh Smart People yang ingin menuai imbal hasil memuaskan.

Dalam berinvestasi, Smart People tentu ingin mencari sekuritas yang benar-benar aman dan membuat nyaman. Apabila tidak disertai dengan investasi yang aman, sudah pasti akan membuat cemas dan kerugian besar bisa saja terjadi.

Pinjol Legal Bunga Rendah

Kredit Pintar adalah salah satu layanan pinjaman online yang telah mendapatkan izin serta diawasi oleh OJK. Aplikasi ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan. Bunga yang dikenakan cukup rendah, dimulai dari 0,83% per bulan.

Aplikasi pinjaman online Akulaku telah terdaftar di OJK dan menawarkan bunga rendah kepada peminjam, dimulai dari 0,88% per bulan. Nominal pinjaman yang ditawarkan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian 6-12 bulan.

Jenius Flexi Cash menawarkan bunga pinjaman berkisar antara 1,75%-2,25% per bulan dengan tenor pinjaman 1-36 bulan. Debitur dapat meminjam mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp50 juta. Aplikasi ini menonjol dengan bunga rendah dan bebas biaya administrasi.

Kredivo menawarkan pinjaman secara cepat dengan bunga yang rendah, batas pinjaman hingga Rp30 juta, dan tenor 12 bulan. Kredivo telah bermitra dengan sejumlah e-commerce untuk memudahkan pengguna dalam berbelanja.

Aplikasi pinjol Dana Cepat telah terdaftar di OJK. Bunga yang ditawarkan mulai dari 0,9% per bulan, dengan pinjaman antara Rp2 juta hingga Rp10 juta dan jangka waktu pengembalian 6-12 bulan.

Tunaiku adalah pinjaman online yang memiliki izin dari OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah, yaitu berkisar 1% per bulan. Pinjaman dapat diajukan mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian 6-12 bulan.

Memilih pinjol dengan bunga rendah yang terdaftar di OJK dapat memberikan rasa aman dan jaminan bahwa entitas tersebut diawasi oleh lembaga keuangan yang berwenang.

Namun, penting untuk tetap mempertimbangkan kemampuan dalam mengembalikan pinjaman agar tidak menimbulkan masalah keuangan di masa mendatang.

Cara Cek Aplikasi Saham Terdaftar

Setelah mengetahui dampak apa saja yang dapat terjadi jika aplikasi atau perusahaan sekuritas tersebut terdaftar di OJK, tentu Smart People bertanya-tanya bagaimana cara cek status keaktifan pengecekan aplikasi saham tersebut.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek legalitas investasi saham online, mulai dari web OJK sendiri, pengecekan surat izinnya, hingga berbagai media sosial lainnya. Berikut detailnya.

Mengapa Harus Cek di OJK?

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) merupakan lembaga independen yang memiliki tugas, fungsi, dan wewenang untuk mengatur, mengawasi, memeriksa, dan melakukan penyidikan seputar kegiatan di sektor jasa keuangan. Tidak hanya di sektor perbankan, bahkan sektor pasar modal kini juga menjadi tugas dan wewenang OJK ini.

Dari berbagai kewenangan ini, tentu saja OJK memiliki peran penting dalam menangani pengawasan aplikasi saham yang beredar saat ini. Lantas, apa saja manfaat yang bisa didapatkan?

Aplikasi Pinjol Legal Cepat Cair, Aman dan Sudah Terdaftar di OJK

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Jakarta, VIVA – Pinjaman online alias pinjol kini semakin marak di tengah masyarakat Indonesia karena kemudahannya memberi akses ke dana cepat tanpa harus melalui proses yang rumit. Meski begitu, penting untuk mengetahui legalitas pinjaman online Anda gunakan.

Pilihlah pinjaman online legal sebagai layanan keuangan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini artinya, aplikasi tersebut mematuhi aturan dan regulasi yang ada, memberikan perlindungan kepada konsumen, dan menjamin keamanan data pribadi pengguna.

Sebaliknya, pinjaman online ilegal beroperasi tanpa izin resmi dari OJK. Meski menawarkan kemudahan, pinjol ilegal seringnya tidak transparan dalam memberikan informasi tentang suku bunga, biaya tambahan, dan jangka waktu pembayaran.

Selain itu, pinjol ilegal sering menggunakan cara-cara ilegal untuk menagih utang, seperti mengakses kontak pribadi di ponsel nasabah tanpa izin. Sebab itu, sangat penting untuk selalu memilih pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK untuk menghindari risiko-risiko tersebut.

Nah, berikut ini adalah 10 aplikasi pinjol legal yang cepat cair, aman, dan sudah terdaftar di OJK:

1. TunaikuDi urutan pertama, ada Tunaiku. Aplikasi ini menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan proses pencairan yang cepat.

2. Easy CashAplikasi satu ini menawarkan proses pengajuan yang mudah dan cepat. Selain itu, Easy Cash memberikan pinjaman dengan suku bunga yang kompetitif dan transparan.

3. Rupiah CepatSelanjutnya, ada Rupiah Cepat. Aplikasi ini dikenal dengan pencairan dana yang sangat cepat serta proses pengajuan yang simpel.

4. AdapundiAdapundi menawarkan pinjaman dengan tenor yang fleksibel dan suku bunga yang sesuai dengan ketentuan OJK.

5. AdakamiSama seperti Adapundi, pinjaman online di Adakami memberikan kemudahan bagi pengguna dengan persyaratan yang gampang dipenuhi.

6. JULOKemudian, ada JULO yang menawarkan pinjaman dengan suku bunga rendah dan fitur cashback untuk pengguna yang membayar cicilan tepat waktu.

7. IndodanaAplikasi ini menawarkan pinjaman tanpa kartu kredit dengan proses persetujuan yang cepat.

8. Pinjam YukSetelah itu, ada Pinjam Yuk yang memungkinkan pengguna mendapatkan dana cepat dengan proses pencairan yang tidak membutuhkan waktu lama.

9. KredivoKredivo menawarkan pinjaman cicilan tanpa kartu kredit dengan suku bunga yang kompetitif.

10. AkulakuPinjaman online legal lainnya yakni Akulaku yang tidak hanya menyediakan layanan pinjol tetapi juga fasilitas belanja dengan cicilan tanpa kartu kredit.

2. Easy CashAplikasi satu ini menawarkan proses pengajuan yang mudah dan cepat. Selain itu, Easy Cash memberikan pinjaman dengan suku bunga yang kompetitif dan transparan.

Investasi saham saat ini sudah menjadi aktivitas yang banyak dilakukan oleh berbagai kalangan, baik tua maupun muda. Ada berbagai aplikasi trading saham online maupun investasi yang bisa diakses untuk memperkuat posisi Smart People sebagai investor atau trader yang handal.

Sayangnya, saat ini makin banyak saja aplikasi dan perusahaan sekuritas palsu yang ilegal dan sudah berani menipu para nasabahnya. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan, salah satunya mengecek aplikasi saham dan perusahaan terdaftar di OJK.