Air Limbah Non Domestik Adalah

Air Limbah Non Domestik Adalah

Ita Lopang, Universitas Kristen Krida Wacana

Contoh Limbah Non-Domestik

Sedangkan untuk contoh limbah non-domestik yang bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Antara lain;

Berbahaya yang diterima pengumpulannya

Berbahaya yang tidak diterima pengumpulannya

Pengertian Limbah Non Domestik

Limbah nondomestik adalah limbah domestik yang dihasilkan dari usaha bisnis perkantoran atau perseorangan dengan catatan mendapatkan keuntungan. Sehingga arti ini bisa sepadan dengan usaha-usaha yang dihasilkan oleh karena itulah setiap unit usaha harus mempertimbangan faktor lingkungan, termasuk pengelolaanya.

Adapun definisi limbah domestik menurut para ahli, antara lain sebagai berikut;

Rizki Nainggolan, Universitas Kristen Krida Wacana

Penghasil Limbah Non-Domestik dalam Kehidupan Sehari-Hari

Limbah non-domestik bisanya dihasilkan sebagai hasil dari melakukan salah satu aktivitas berikut:

Dari penjelasan yang dikemukakan dapatlah dikatakan bahwa kategori limbah non-domestik atau organisasi non-rumah tangga biasanya dihasilkan dari serangkaian kegiatan bisnis, amal, sekolah, dan pertanian, yang kesemuanya dapat meminta pengumpulan limbah berbahaya. Pengumpulan dan pembuangan limbah akan dikenakan biaya untuk layanan ini.

Yang pasti untuk perbedaan limbah domestik tidak ada kegiatannya dalam bentuk uang hanya keperluan pribadi sedangkan limbah non-domestik lebih pada sifatnya yang komersil.

Demikinalah artikel yang bisa kami kemukakan pada semua pembaca berkenaan dengan pengertian limbah non-domestik menurut para ahli, ciri, dan contohnya yang ada di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Semoga memberi edukasi bagi semua kalangan yang membutuhkan.

Air limbah domestik adalah air buangan dari aktivitas sehari-hari di rumah tangga dan perkantoran, seperti penggunaan toilet, wastafel, dan dapur. Permasalahan limbah domestik di daerah urban dengan kepadatan penduduk yang tinggi menjadi penting untuk ditangani karena dapat menyebabkan pencemaran lingkungan perairan dan membahayakan kesehatan manusia. Penelitian ini menganalisis kualitas air limbah domestik dari perkantoran Balai X dengan fokus pada parameter Chemical Oxygen Demand (COD), amonia (NH3-N), dan Total Suspended Solids (TSS). Metode penelitian meliputi pengambilan sampel air limbah dari inlet dan outlet instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Balai X dan analisis laboratorium untuk mengukur konsentrasi COD, NH3-N, dan TSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata konsentrasi COD pada inlet adalah 86,55 mg/L dan pada outlet adalah 66,74 mg/L, menurun sebesar 22,88%. Konsentrasi amonia pada inlet adalah 153,42 mg/L dan pada outlet 97,95 mg/L, menurun sebesar 36,13%. Konsentrasi TSS pada inlet adalah 219 mg/L dan pada outlet 49,5 mg/L, menurun sebesar 77,4%. Meskipun terjadi penurunan konsentrasi setelah pengolahan, nilai-nilai yang dihasilkan masih melebihi standar baku mutu. Implikasi lingkungan termasuk penurunan kadar oksigen terlarut di badan air penerima, risiko toksisitas bagi organisme akuatik, dan gangguan fotosintesis tanaman air. Kesimpulan penelitian ini menekankan pentingnya optimasi sistem pengolahan melalui peningkatan desain reaktor biologis, penerapan proses nitrifikasi-denitrifikasi, dan penambahan tahap filtrasi dan sedimentasi.

Agustiani, K., & Mirwan, M. (2024). ANALISIS KUALITAS AIR LIMBAH DOMESTIK PERKANTORAN BERDASARKAN PARAMETER COD, AMONIA, DAN TSS. Scientica: Jurnal Ilmiah Sains Dan Teknologi, 2(7), 55–64. Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/scientica/article/view/1628

Definisi air limbah domestik merupakan air limbah yang berasal dari aktivitas makhluk hidup sehari-hari manusia yang berhubungan dengan pemakaian air ( PermenLHK/68, 2016). Pemantauan air limbah dilakukan untuk mengetahui pemenuhan ketentuan baku mutu air limbah. Setiap badan air yang kualitasnya telah terpengaruh akibat aktivitas manusia dapat dianggap sebagai air limbah. Air limbah domestik dihasilkan dari skala rumah tangga yang dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu black water terdiri dari hasil limbah tinja, air kencing dan grey water berasal dari penggunaan air mandi, air limbah dapur, air cucian (Said, 2017).

Proses pengolahan fisik, kimia dan biologi diperlukan memahami sumber-sumber yang dihasilkan sehingga dapat mengetahui teknologi dari pengolahan yang tepat. Sumber-sumber dari sifat fisik, kimia dan biologi yaitu biasanya tergantung dari konsentrasi yang dihasilkan, misalnya sifat fisik, kimia dan biologi biasanya berasal dari limbah domestik, limbah industri dan penguraian limbah domestik.

Parameter fisik, kimia dan biologi berguna untuk mengetahui keadaan lingkungan dalam menentukan karakteristik air limbah, sehingga keterjagaannya dalam pengolahan air limbah untuk menjadi baik. Hasil dan nilai dari pengujian tergantung pada metode sampling dan teknis dalam pengujian. Karakteristik air limbah domestik dapat dibagi menjadi karakteristik fisika, kimia dan biologi. Indikasi pencemaran air dapat dilihat dari timbulkan endapan, koloid dan bahan terlarut dalam bentuk padatan.

Indikasi pencemaran air dapat diketahui melalui pengujian dan pengamatan. Oleh karena itu, apabila tidak memenuhi baku mutu dapat mengubah kualitas air dan mengganggu keberlangsungan hidup organisme disekitarnya apabila terjadinya perubahan warna, bau dan rasa (Wardana,1999).

Keunggulan dari proses penguraian bahan organik secara anaerobik dan aerobik adalah teknologi yang sederhana dengan efisiensi pengolahan tinggi dan loading rate dapat mencapai 20-30 kg COD/m3 , produksi lumpur aktif yang sedikit dapat diambil sebagai sumber energi (Jules, 2008). Salah satu upaya pengolahan air limbah domestik dalam menjaga kualitas air, maka dibuat standar baku mutu air limbah domestik tersendiri yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. 68 Tahun2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

Dari aktivitas keseharian kita, sesungguhnya kita menghasilkan limbah yang disebut limbah domestik. Limbah domestik ini terdiri dari limbah cair domestik dan limbah padat domestik. Limbah cair domestik sendiri dikategorikan menjadi Grey Water dan Black Water.

Grey water yaitu limbah non kakus yang berasal dari aktivitas rumah tangga seperti memasak dan mencuci, sedangkan Black water merupakan limbah kakus yang terdiri dari kotoran manusia dan hewan. Namun sudahkah kita mengetahui bahwa air limbah sisa aktivitas kita sehari-hari tidak dapat langsung dilepaskan begitu saja di lingkungan? Sederhananya, beberapa jenis limbah dapat memberikan efek buruk bagi kesehatan jika tidak diolah dengan benar. Pengelolaan air limbah domestik yang terintegrasi merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan sanitasi aman. Pengelolaan air limbah domestik merupakan pekerjaan panjang dari hulu hingga hilir.

Dari hulu yang berarti dimulai dari dalam rumah, hingga hilir yang menjadi akhir dari pengolahan limbah domestik. Selanjutnya pada tulisan ini, kita akan berfokus pada pengelolaan limbah cair domestik kategori black water.  Berdasarkan peraturan, pengelolaan air limbah domestik menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa air limbah domestik menjadi prioritas pembangunan di daerah. Dalam peraturan ini, tepatnya pada lampiran C poin 4, amanat dan kewenangan pengelolaan maupun pengembangan air limbah domestik berada pada pemerintah kabupaten/kota. Amanat yang sama pun tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pada Pasal 7 Peraturan Pemerintah tentang SPM ini menyebutkan bahwa penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik termasuk dalam jenis pelayanan dasar pada SPM pekerjaan umum provinsi maupun kabupaten/kota. Berdasarkan kedua peraturan ini, maka telah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi hak dasar masyarakat dalam pengolahan air limbah domestik.   Alur Pengelolaan Air Limbah Domestik Pengelolaan air limbah domestik kategori black water atau lumpur tinja mencakup tiga subsistem yaitu subsistem setempat (tangki septik individual/tangki septik komunal dan MCK), subsistem pengangkutan lumpur tinja ke IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja), dan subsistem pengolahan di IPLT. Subsistem ini pun dapat dijabarkan dalam beberapa tahap. Pertama, dengan pemisahan air kakus dengan sistem drainase setempat. Air kakus harus masuk ke dalam penampungan atau tangki septik. Sejurus dengan itu, tangki septik di rumah kita harus kedap atau tidak bocor. Kedua, penyedotan lumpur tinja yang dilakukan secara rutin. Hal ini biasanya dapat dilakukan dalam tiga atau empat tahun sekali, tergantung jumlah orang yang menggunakan tangki septik tersebut. Ketiga, pengangkutan lumpur tinja yang terkawal sesuai dengan standar. Keempat, membuang lumpur tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan pengolahan lumpur tinja yang efektif di IPLT tersebut. Kelima, pemanfaatan lumpur sisa olahan yang aman bagi lingkungan.

Seluruh tahap yang telah disebutkan merupakan alur pengolahan limbah domestik yang saling terkait satu sama lainnya. Sayangnya, rangkaian sistem pengelolaan lumpur tinja yang terintegrasi ini secara faktual belum berjalan dengan baik di banyak wilayah, tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Selatan. Meski telah dinyatakan 95% bebas BABS, namun kondisi pengolahan air limbah di sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sendiri masih memerlukan perhatian dari berbagai kalangan.

Pentingnya Keberadaan IPLT untuk Pengelolaan Air Limbah Domestik yang Berkelanjutan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan pengolahan air limbah (dark water) yang dirancang untuk menerima dan mengolah lumpur tinja yang berasal dari sistem setempat yang diangkut melalui sarana pengangkut lumpur tinja. IPLT dapat dikatakan sebagai pengolahan lanjutan karena lumpur tinja yang telah diolah di tangki septik, belum layak dibuang ke lingkungan. Lumpur tinja yang terakumulasi harus melewati proses pengolahan di IPLT terlebih dahulu sebelum dilepaskan ke lingkungan. Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, IPLT merupakan subsistem pengolahan dalam sistem pengelolaan air limbah domestik setempat. Keberadaan suatu IPLT dinilai sangat penting mengingat lumpur tinja tidak boleh langsung dibuang ke badan air, dikarenakan dapat menyebabkan pencemaran organik yang tinggi.

Alur operasional IPLT secara sederhana diawali dengan masuknya lumpur tinja ke bak pemisah lumpur (Solid Separation Chamber/SSC). Bagian ini berfungsi untuk memisahkan kandungan solid (padatan) yang sangat tinggi pada lumpur tinja dengan air limbah (supernatan). Cairan yang dihasilkan kemudian akan masuk ke bak anaerobik di mana air limbah diolah menggunakan bakteri anaerob lalu dilanjutkan ke kolam fakultatif yang berfungsi untuk mendegradasi bahan anaerob dan berbagai jenis mikroorganisme penyebab penyakit.

Selanjutnya air limbah diolah dalam  bak maturasi untuk menghilangkan mikroba patogen yang berada di dalam limbah. Akhirnya air limbah akan masuk ke unit pengolahan terakhir di IPLT yaitu wetland, di sini air sisa pengolahan siap untuk dilepas ke lingkungan, setelah melewati proses baku mutu terlebih dahulu.  Sementara itu, padatan yang terkumpul di SSC apabila telah mencapai batas tertentu dan telah cukup kering maka dapat dilakukan pengambilan dan pemindahan lumpur menuju bak pengeringan secara manual. Di sini akan terjadi proses pengeringan lebih lanjut melalui penguapan dan penyaringan. Apabila lumpur telah kering dengan waktu pengeringan selama kurang lebih 10-15 hari, lumpur tersebut sudah aman dimanfaatkan, misalnya untuk kompos.

Setelah mengetahui proses pengolahan air limbah domestik di IPLT, maka kita dapat membayangkan ketiadaan IPLT di suatu wilayah akan memberikan dampak yang luas. Limbah domestik yang tidak dikelola dan dilepaskan begitu saja ke lingkungan akan menjadi masalah lingkungan dan kesehatan yang serius kedepannya. Di Provinsi Sulawesi Selatan sendiri, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Sulawesi Selatan, hanya 16 kabupaten yang telah memiliki IPLT dari 24 kabupaten yang ada. Dari jumlah tersebut pun tidak seluruhnya berfungsi dengan baik. Tiga dari enam IPLT yang sudah ada belum berfungsi, dan sisanya memerlukan pembenahan baik dari segi fisik, maupun sistem pengelolaannya.   Mendukung Pengembangan dan Penguatan Kelembagaan  Program WASH kerjasama UNICEF dan BaKTI, sejak tahun 2015, terus memberikan dukungan dalam percepatan sanitasi layak dan aman di Provinsi Sulawesi Selatan melalui dukungan di kabupaten/kota. Salah satu wilayah dampingan program WASH adalah Kabupaten Sidenreng Rappang atau akrab disebut Kabupaten Sidrap. Kabupaten dengan jumlah penduduk 319.990 jiwa pada tahun 2020 ini sendiri, telah dinyatakan bebas BABS (Buang Air Besar Sembarangan). Upaya tersebut dicapai dengan komitmen pemerintah daerah melalui berbagai upaya seperti pembangunan tiga unit MCK komunal dan empat unit IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) komunal di sepanjang tahun 2014-2016. Hingga akhirnya pada tahun 2016, Kabupaten Sidrap membangun IPLT yang berlokasi di Kecamatan Watang Pulu. IPLT Kabupaten Sidrap ini berada satu lokasi dengan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Patomo yang juga milik Kabupaten Sidrap. Selama itu, pengelolaan IPLT pun diserahkan kepada UPT TPA tersebut.

Di tahun 2020, Kabupaten Sidrap telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2020 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Meskipun demikian, tantangan implementasi pengelolaan air limbah domestik masih dihadapi pemerintah daerah, yakni belum optimalnya pengoperasian seluruh subsistem pengolahan air limbah domestik, mulai dari subsistem setempat hingga pengolahan di IPLT. Guna mengoptimalkan pengoperasian sistem pengelolaan air limbah domestik ini maka dibutuhkan pengelola yang minimal berbentuk unit pelaksana teknis.

Jika selama ini pengelolaan IPLT diserahkan kepada UPT TPA, maka diperlukan adanya unit baru yang khusus menangani pengelolaan air limbah domestik. Dalam hal ini dibutuhkan adanya UPT PALD (Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik) di bawah naungan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menjalankan tugas pokok dan fungsi yang sesuai yaitu Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang Pertanahan dan Perumahan Rakyat (sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Upaya yang dilakukan program WASH kerja sama UNICEF dan BaKTI untuk mendukung pengembangan dan penguatan kelembagaan UPT PALD di Kabupaten Sidrap diawali dengan mengadakan Pertemuan Pemetaan Partisipatoris Pengembangan Kelembagaan UPT PALD Sidrap pada Oktober 2021 lalu. Kesepakatan untuk mendirikan UPT PALD ini pun berlanjut dengan audiensi bersama pemerintah Kabupaten Sidrap pada 13 Juli 2022. Audiensi ini untuk memaparkan tujuan dan rencana pengembangan kelembagaan UPT PALD kepada pimpinan daerah Kabupaten Sidrap sekaligus melakukan observasi terhadap IPLT Kabupaten Sidrap.

Selanjutnya pembentukan Tim Teknis Pengembangan Kelembagaan UPT PALD Kabupaten Sidrap pun dilaksanakan. Didampingi oleh program WASH Kerjasama UNICEF dan BaKTI, tim teknis ini melakukan persiapan penyusunan naskah akademik serta regulasi-regulasi yang diperlukan untuk mendukung pengembangan kelembagaan UPT PALD kabupaten Sidrap. Hingga Agustus 2022 ini, proses penyusunan naskah akademik dan regulasi dibutuhkan tengah berlangsung dan ditargetkan akan rampung pada September 2022 mendatang. Proses ini pun melibatkan sejumlah pejabat berwenang di Kabupaten Sidrap serta perwakilan dari Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan. Diharapkan dengan adanya UPT PALD, sistem pengolahan air limbah domestik di Kabupaten Sidrap dapat terorganisir dan berjalan dengan lebih efektif dan berkelanjutan.

Kabupaten Sidrap adalah satu dari sedikit kabupaten yang menyadari pentingnya keberadaan IPLT yang dikelola oleh UPT PALD dalam pengolahan air limbah domestik setempat. Seperti yang disampaikan sebelumnya, bahwa pengolahan air limbah domestik merupakan standar pelayanan minimal yang berkaitan erat dengan kesehatan lingkungan dan masyarakat. Untuk itu, telah menjadi hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan pengolahan air limbah domestik yang terintegrasi di wilayahnya, serta menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk mewujudkan hal tersebut.

Bahri, S., Rinjani, R. R., Setiatin, Y. 2013, Potensi Air Limbah Untuk Didaur Ulang Sebagai Air Baku Pertanian (Studi Kasus Beberap

Industri dan Domestik), Jurnal Sumber

Daya Air Vol. 9 No. 2 November 2013

T.D. and Madigan, M.T. 1995. Biology of Microorganisms, 5th eds, Prentice-Hll, Englewood-New Jersey.

Firmanto, B.H. 2011. Sukses Bertanam Padi secara

Organik, PT Angkasa, Bandung.

Fitter, A.H. and Hay, R.K.M. 1991. Fisiologi Lingkungan Tanaman, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Hanum, C. 2008, Teknik Budidaya Tanaman, Jilid I, Direktorat Pembinaan Sekolah Kejuruan, Jakarta.

Kanyoka, P. and Eshtawi, T. 2012. Analyzing The Trade offs of Wastewater Reuse in Agriculture: An Analiticla Framework, Interdisciplinary Term Paper, ZEF Doctoral Program, Centre for Development Research, University of Bonn

Kuzyakov, Y., Xu, X. 2013. Competition between roots and microorganisms for nitrogen: mechanisms and ecological relevance (Review), New Phytologist, 198:656-669, available on www.newphytologist. com.

Ladwani, K.D., Ladwani, K.D., Manik, V.S., Ramteke, D.S. 2012. Impact of Domestic Wastewater Irrigation on Soil Properties and Crop Yield, International Journal of Scientific and Reserch Publications, Volume 2, Issue 10, October 2012, ISSN

Makarim, A. K. dan Suhartatik, E. 2009. Morfologi dan Fisiologi Tanaman Padi, Balai Besar Penelitian Tanaman Padi. Tersedia di www.litbang.pertanian.go.id.

Mauad, M., Crusciol, C.A.C., Filho, H.G., Correa, J.C.

Nitrogen and silicon fertilization of upland rice, Scientia Agricola, Vol. 60, No.

, Pages 761-765, Oct/Dec., 2003.

Namsivayam, S.K.R., Narendrakumar, G., Kumar, A.

Evaluation of effective

microorganisms for treatment of domestic sewage, Journal of Experimental Science Vol 2, Issue 7, Pages 30-32 (2011).

Nurhayati, R., Rofatin, B., Tedjaningsih, T., Priyadi.

Keragaman Usaha Tani Tanaman Padi pada Polybag, Jurnal Agribisnis, Vol. I, No. 1.

PT Kertas Padalarang. 2008. Dokumen Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan Pabrik Pulp dan Kertas PT Kertas Padalarang, Padalarang, Jawa Barat.

Pujiharti, Y., Barus, J, Wijayanto, B. 2008. Teknologi Budidaya Padi, Seri buku inovasi: TP/)1/2008, Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian.

Pulp Paper Mill. 2012. Kaolin Clay, Pulp Paper Mill provides information on pulp mill and paper mill chemical and paper machine, Posted on April 10, 2013 by admin Copyright 2012, http:// www.pulppapermill.com/kaolin-clay/.

Purwono dan Purnamawati, H. 2009. Budidaya 8

Jenis Tumbuhan Pangan Unggul, Swadaya, Jakarta.

Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman pangan (PPPTP). 2015. Daftar Komoditas : Padi-Deskripsi Padi Varietas Ciherang, Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman pangan, tersedia di www.puslittan.bogor.net, akses tanggal

Quayle, T. 2012. Wastewater Treatment and Water Recyling for Biomass Production in Niamey-Niger, ACCESSanitation, ICLEI- Local Goverrment for Sustainability- Africa.

Sudjana. 1994. Desain dan analisis eksperimen, PT Tarsito, Bandung.

The Hyderabad Declaration on Wastewater Use in Agriculture, 14 November 2002, Hyderabad, India.

The International Crops Research Institute for Semi- Arid Tropic (ICRISAT). 2013. Kickoff Meeting The Project water4crops-India,

Januari 2013, Hyderabad, India.

Uchida, R. 2000. Essential Nutrient for Plant Growth: Nutrient Functions and Deficiency Symton, on Plant Nutrient Management in Hawaiis Soil, Approaches for Tropical and Subtropical Agriculuture, J.A. Silva and R. Uchida (eds)., College of Tropical Agriculture and Human Resources, University of Hawaii at Manoa.

Wangiyana, W., Pramurti, R.D., Wiresyamsi, A. 2008.

Pertumbuhan dan Hasil Padi var. Ciherang

antara Teknik Konvensional dan SRI dengan Pemberian Stress Air Ringan dan Pupuk Leawat daun pada Fase Reproduktif, Agroteksos, Vol. 18 No. 1-3, Desember 2008.

Warrence, N.J., Bauder, J.W., Pearson, K.E. 2002.

Basics of Salinity and Sodicity Effects on

Soil Physical Properties, Land Resources and Environmental Sciences Department, Montana State University Bozeman.

Perbedaan Limbah Padat Domestik Dan Limbah Padat Non Domestik

Pengertian Limbah Non Domestik Dimas

Pencemaran sungai didominasi oleh air limbah rumah tangga. Secara fisik, limbah cair domestik memiliki karakteristik berbusa, keruh, berbau, dan berminyak. Sungai yang tercemar menurunkan kapasitas pengangkutan dan pemuatannya, yang membawa dampak negatif bagi kesehatan manusia dan lingkungan sekitar ekosistem. Penelitian ini membahas cara pengolahan limbah cair domestik, khususnya limbah cair grey water yang berasal dari kegiatan mencuci baju, mencuci piring, dan mandi. Penelitian ini menggunakan tanah gambut dan tanaman air sebagai bahan untuk mengolah air limbah domestik. Dengan menggunakan empat perlakuan, hasil pengujian yang dilakukan di laboratorium dibandingkan dengan baku mutu Permen LH No. 68 Tahun 2016. Perlakuan pertama dengan air limbah domestik, perlakuan kedua dengan menggunakan tanah gambut, perlakuan ketiga dengan tanaman air, perlakuan keempat dengan tanah gambut dan tanaman air. Hasil yang diperoleh pada perlakuan satu dan kedua belum memenuhi standar baku mutu, sedangkan perlakuan ketiga dan keempat memenuhi standar baku mutu. Pada pengolahan tanah gambut dapat menurunkan polutan COD dan BOD, sedangkan tanaman air dapat menurunkan polutan amoniak dan phospat.

Kata kunci: air limbah rumah tangga, pengolahan air limbah, biotreatment, tanah gambut, tanaman air

Elly Kusumawati, Universitas Kristen Krida Wacana

Kehidupan masyarakat modern pada dasarnya sangat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan jumlah limbah non domestik. Banyak sedikitnya jumlah limbah non domestik yang dihasilkan oleh rumah tangga dapat bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti pendapatan dan gaya hidup, yang berpengaruh terhadap konsumsi produk yang digunakan.

Contoh limbah non-domestik ini misalnya sisa-sisa makanan maupun bentuk limbah anorganik lainnya, dengan syarat harus bersifat komersial.

Limbah non domestik dikenal pula dengan limbah komersial yang tentusaja identik dengan jenis limbah selain sampah rumah tangga yang biasanya dihasilkan sebagai hasil dari operasi organisasi nirlaba atau menjalankan bisnis, termasuk pemotongan rumput, dan taman dari pemeliharaan normal tempat bisnis perkantoran, dan lain sebagainya.

Ciri Limbah Non Domestik

Karakteristik yang ada dalam limbah non domestik. Antara lain sebagai berikut;

Ardeneline Larayana Pratama, Universitas Kristen Krida Wacana